WhatsApp Image 2026-06-23 at 10.22.23.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, 23 Juni 2026 – Meningkatnya kesadaran hukum masyarakat berdampak pada semakin tingginya jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Agama Bangkinang. Pada Selasa (23/6/2026), tercatat sebanyak 79 perkara dijadwalkan untuk disidangkan, yang turut menyebabkan peningkatan jumlah kehadiran para pihak di lingkungan pengadilan.

WhatsApp Image 2026-06-23 at 10.24.49.jpeg

WhatsApp Image 2026-06-23 at 10.30.43.jpeg

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa meningkatnya jumlah perkara merupakan cerminan kesadaran hukum masyarakat yang semakin baik dalam menyelesaikan persoalan melalui jalur peradilan. Namun demikian, hal ini juga menjadi tantangan yang harus dijawab dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Peningkatan jumlah perkara ini adalah hal yang positif karena menunjukkan masyarakat semakin percaya pada lembaga peradilan. Di sisi lain, ini menjadi tantangan bagi kita untuk terus berbenah, meningkatkan kesiapan layanan, dan memastikan setiap pencari keadilan mendapatkan pelayanan yang cepat, tertib, dan nyaman,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi seluruh aparatur, baik kepaniteraan maupun kesekretariatan, dalam mendukung kelancaran persidangan. Kesiapan sarana prasarana, pengaturan layanan, serta penguatan koordinasi menjadi kunci dalam menghadapi tingginya aktivitas persidangan.

Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Pengadilan Agama Bangkinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring dengan meningkatnya kepercayaan dan kesadaran hukum masyarakat."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn)