Pangkalan Kerinci, Rabu 10 Juni 2026 

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Sudarman, bersama Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor BSI. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan sektor perbankan syariah guna mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung berbagai kebutuhan layanan peradilan yang berkaitan dengan transaksi keuangan, pembayaran biaya perkara, maupun pengembangan layanan berbasis digital yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sementara pihak BSI menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan layanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Melalui penandatanganan PKS ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi dan penguatan layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi dengan BSI diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi para pengguna layanan pengadilan, sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang modern, profesional, dan terpercaya dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas.