
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Senin (15/6/2026) — Dalam rangka menjaga tertib administrasi dan pengelolaan arsip perkara, petugas ruang arsip perkara Pengadilan Agama Bengkalis, Ajaib, melaksanakan kegiatan penyusunan dan penjahitan berkas perkara di ruang arsip perkara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan dokumen perkara tersimpan dengan rapi, aman, dan mudah ditemukan saat diperlukan.
Penyusunan berkas dilakukan secara sistematis sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku. Setelah berkas perkara diperiksa kelengkapannya, dilakukan proses penjahitan guna menyatukan seluruh dokumen dalam satu berkas yang utuh. Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga keutuhan dokumen serta meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan berkas perkara.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bengkalis terus berkomitmen mewujudkan tata kelola administrasi perkara yang tertib dan akuntabel. Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya mendukung kelancaran tugas administrasi peradilan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan yang efektif dan profesional kepada masyarakat pencari keadilan.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

