
Bangkinang, 17 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatat capaian membanggakan dalam pelaksanaan mediasi. Mediator non hakim
H. Muhammad Salis, S.H., M.H., C.Med. berhasil memediasi para pihak yang berperkara hingga mencapai kesepakatan damai, yang kemudian berujung pada pencabutan perkara oleh pihak penggugat.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa mediasi merupakan instrumen efektif dalam menyelesaikan sengketa secara damai dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan semangat kekeluargaan. Berkat kemampuan komunikasi, pendekatan yang persuasif, serta profesionalisme yang dimiliki, H. Muhammad Salis mampu membangun kesepahaman antara para pihak sehingga sengketa dapat diselesaikan tanpa harus dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Capaian ini menjadi prestasi yang patut diapresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh mediator untuk terus meningkatkan kualitas layanan mediasi. Pengadilan Agama Bangkinang berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian sengketa yang mengedepankan perdamaian, sehingga terwujud peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat pencari keadilan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

