Pangkalan Kerinci, Senin, 8 Juni 2026 – Tenaga Teknologi Informasi (IT) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Candra Gunawan, sedang melakukan penanganan dan penyelesaian permasalahan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci agar dapat kembali digunakan secara optimal di ruang kerja pimpinan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran administrasi peradilan berbasis digital yang menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat.

Penyelesaian kendala TTE dilakukan guna memastikan proses penandatanganan dokumen elektronik dapat berjalan lancar, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai salah satu inovasi dalam modernisasi layanan peradilan, penggunaan TTE memiliki peran strategis dalam mendukung efisiensi penyelesaian administrasi perkara maupun layanan nonperkara. Oleh karena itu, tenaga IT berupaya melakukan identifikasi dan perbaikan secara tepat agar sistem dapat kembali berfungsi dengan baik.

Melalui dukungan teknologi informasi yang andal, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola peradilan yang modern, efektif, dan transparan. Profesionalisme aparatur dalam menjaga keberlangsungan layanan digital diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat pencari keadilan.