Pangkalan Kerinci, Senin, 8 Juni 2026 

Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Nofrisal, S.H., dan Hamdani, S.H., terlihat sedang memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum kepada para pihak berperkara di ruang Posbakum Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.

Dalam pelaksanaannya, kedua petugas Posbakum memberikan pendampingan berupa informasi hukum, konsultasi, serta bantuan penyusunan dokumen yang diperlukan oleh para pihak berperkara. Pelayanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam memastikan setiap masyarakat, khususnya yang membutuhkan bantuan hukum, memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

Melalui sinergi antara Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan petugas Posbakum, kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama terus ditingkatkan. Komitmen untuk menghadirkan pelayanan excellent tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan akses terhadap keadilan, meningkatkan kepuasan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.