Pangkalan Kerinci, Senin, 8 Juni 2026 

ASN Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Anggi, S.H., melaksanakan penginputan eviden temuan hasil pengawasan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) ke dalam Aplikasi Pengawasan di ruang kerjanya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan pengawasan internal guna memastikan seluruh hasil monitoring dan evaluasi terdokumentasi dengan baik serta dapat ditindaklanjuti secara sistematis.

Penginputan eviden dilakukan dengan memasukkan data dan dokumen pendukung atas temuan pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Melalui pemanfaatan aplikasi pengawasan, proses pencatatan, pemantauan, dan pelaporan hasil pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif, akurat, dan transparan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola administrasi dan penguatan sistem pengendalian internal dalam rangka mendukung kinerja lembaga peradilan yang profesional dan akuntabel.

Melalui pengelolaan data pengawasan yang tertib dan berbasis teknologi informasi, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga standar kinerja aparatur peradilan. Penguatan fungsi pengawasan diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan.