Pangkalan Kerinci, Senin, 8 Juni 2026 

Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Fajri Nasrel Yasin, melaksanakan pembuatan video edukasi hukum bertajuk “Harta Gono-Gini Perceraian Tidak Harus Dibagi 2” di ruang kerja PTIP. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam menyebarluaskan informasi hukum yang mudah dipahami dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga Kabupaten Pelalawan.

Video edukasi tersebut membahas pemahaman hukum mengenai pembagian harta bersama setelah perceraian yang tidak selalu dilakukan dengan porsi yang sama, melainkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setelah proses produksi selesai, video diunggah ke kanal media informasi Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci agar dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Langkah ini merupakan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi yang bertujuan meningkatkan literasi hukum dan memberikan akses informasi yang lebih mudah kepada para pencari keadilan.

Melalui penyediaan konten edukasi hukum secara digital, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang informatif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Diharapkan, materi edukasi yang disampaikan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum, serta memperkuat peran Pengadilan Agama sebagai lembaga yang tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.