
Pasir Pengaraian – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Efendi, S.Ag., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu. Kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan menjalin kerja sama terkait pelaksanaan pemeriksaan narkoba (tes urine) bagi pegawai Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Dalam kesempatan tersebut, Efendi, S.Ag., M.H. bertemu dengan Kepala Tata Usaha RSUD Rokan Hulu, Untung Nasution, untuk menyampaikan permohonan bantuan dan koordinasi pelaksanaan pemeriksaan narkoba terhadap pegawai Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Pemeriksaan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2026 dengan melibatkan sebanyak 37 orang pegawai, yang bertempat di Kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Pihak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berharap RSUD Rokan Hulu dapat membantu menugaskan petugas kesehatan untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program P4GN serta pembinaan disiplin pegawai guna mewujudkan aparatur peradilan yang berintegritas, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kerja sama yang terjalin antara Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu diharapkan dapat terus berjalan dengan baik dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan berintegritas.(YAI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

