
Bangkinang, 2 Juni 2026 – Keberhasilan mediasi kembali tercatat di Pengadilan Agama Bangkinang. Melalui proses mediasi yang dipandu oleh Mediator Non Hakim H. Muhammad Salis, S.H., M.H., C.MED., para pihak yang berperkara berhasil mencapai kesepakatan sebagian atas sengketa yang sedang dihadapi.
Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang mengedepankan dialog, musyawarah, dan perdamaian. Dengan pendekatan yang komunikatif dan persuasif, H. Muhammad Salis berhasil menjembatani perbedaan para pihak sehingga tercapai titik temu atas sebagian pokok perkara yang disengketakan.
Meskipun belum seluruh permasalahan dapat diselesaikan melalui mediasi, hasil tersebut menjadi langkah positif dalam mempersempit ruang perselisihan dan membuka peluang penyelesaian yang lebih baik. Keberhasilan ini sekaligus menambah catatan positif pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Bangkinang.
Pengadilan Agama Bangkinang terus berkomitmen mengoptimalkan mediasi sebagai upaya mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus menghadirkan penyelesaian sengketa yang lebih harmonis bagi para pencari keadilan.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

