WhatsApp Image 2026-06-02 at 13.28.04.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, 2 Juni 2026 – Keberhasilan mediasi kembali diraih di Pengadilan Agama Bangkinang. Melalui keterampilan komunikasi dan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh mediator non hakim, proses mediasi berhasil mencapai kesepakatan sebagian antara para pihak yang berperkara.

Capaian ini menunjukkan bahwa mediasi masih menjadi sarana efektif dalam menjembatani perbedaan dan membuka ruang penyelesaian sengketa secara damai. Meskipun belum seluruh pokok perkara disepakati, keberhasilan sebagian tersebut menjadi langkah positif dalam mengurangi konflik dan mendorong penyelesaian yang lebih baik.

Pengadilan Agama Bangkinang terus berkomitmen mengoptimalkan mediasi sebagai instrumen penyelesaian sengketa yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti nyata peran strategis mediator non hakim dalam mewujudkan perdamaian bagi para pencari keadilan.(ITK/TimITPABkn)