Pangkalan Kerinci, Rabu 13 Mei 2026

Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan penguatan akuntabilitas kinerja lembaga, PPPK Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Aprinal Dendi, melaksanakan pengisian form eviden audit terhadap Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Dr. Ali Mutharom, S.H.I., M.H.I., di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepaniteraan yang menjadi tanggung jawab pimpinan satuan kerja.

Pengisian form eviden audit ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan data administrasi serta mendukung proses evaluasi dan pengawasan internal pada bidang kepaniteraan. Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berupaya meningkatkan profesionalisme aparatur dan kualitas tata kelola administrasi peradilan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyampaikan bahwa pelaksanaan eviden audit merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas kinerja lembaga dan memperkuat sistem administrasi peradilan. Dengan adanya pengelolaan administrasi yang baik dan terukur, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, efektif, dan profesional sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.