Pangkalan Kerinci, Rabu 13 Mei 2026

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengadakan konsultasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pelalawan terkait kelengkapan dokumen surat tanah yang tercatat pada aplikasi SIMAN.

Konsultasi tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan data dan dokumen aset tanah milik negara yang dikelola PA Pangkalan Kerinci telah sesuai dan lengkap secara administrasi. Dalam kegiatan tersebut dibahas beberapa hal teknis terkait validasi data, kelengkapan dokumen kepemilikan, serta penyesuaian data aset pada sistem aplikasi SIMAN agar pengelolaan BMN dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel.

Langkah koordinasi dengan pihak BPN ini merupakan bentuk komitmen PA Pangkalan Kerinci dalam mendukung pengelolaan aset negara yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengelolaan administrasi aset yang baik juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan.

Melalui konsultasi ini diharapkan proses kelengkapan administrasi aset tanah di lingkungan PA Pangkalan Kerinci dapat berjalan optimal sehingga data yang tercatat pada aplikasi SIMAN semakin valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.