Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 17 Mei 2026. Pengadilan Agama Bengkalis bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis dan Dewan Hisab Rukyat Kabupaten Bengkalis menggelar Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal dalam menetapkan awal bulan Dzulhijah 1447 Hijriah 2026 Masehi.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan permohonan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Drs.H.Khaidir, tentang permohonan Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal, yang kemudian didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bengkalis dengan nomor perkara: 56/Pdt.P/2026/PA.Bkls.

Terhadap permohonan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Menunjuk Hakim Anggoro Herlambang S.H,. sebagai Hakim Tunggal dengan didampingi Fahruru Rienzi Lumumba, S.H. sebagai panitera Pengganti sidang. Kegiatan sidang Isbat Rukyatul Hilal dilaksanakan di Pantai Indah Selatbaru yang berlokasi di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

Dalam pelaksanaan rukyatul hilal tersebut, tim pengamat melakukan pemantauan hilal dengan menggunakan alat bantu teleskop dan perangkat pendukung lainnya di lokasi yang telah ditentukan. Hakim Pengadilan Agama Bengkalis. dan Panitera Pengganti, turut mengikuti proses pengamatan secara langsung guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hasil pengamatan kemudian disampaikan dalam sidang Itsbat yang digelar untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan awal bulan Dzulhijah 1447 Hijriah.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***