Pekanbaru, 25 Mei 2026 – Dalam upaya memberikan pelayanan prima dan meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pekanbaru secara aktif melakukan sosialisasi berbagai fasilitas pelayanan sebelum dimulainya agenda persidangan. Kegiatan pemberian informasi ini dilaksanakan tepat sebelum sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB.

489

Petugas pelayanan memberikan penjelasan komprehensif mengenai berbagai fasilitas yang tersedia, mulai dari sistem antrean, layanan hukum, hingga akses informasi mandiri yang dapat dimanfaatkan oleh para pihak selama berada di lingkungan Pengadilan Agama Pekanbaru.

Langkah proaktif ini bertujuan agar para pihak yang berperkara mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai alur dan kemudahan akses layanan yang disediakan. Dengan adanya pemberian informasi yang transparan dan edukatif ini, diharapkan seluruh masyarakat pencari keadilan merasa lebih terbantu, nyaman, dan puas dengan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pekanbaru saat ini.

490

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Agama Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan peradilan yang melayani, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. ( By Rika, O.N )