Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

Dayun, 12 Mei 2026 – Pengadilan Agama melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek sengketa harta bersama berupa kebun sawit yang berlokasi di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, pada Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan perkara guna memastikan kondisi riil objek sengketa yang diperselisihkan para pihak.
Sidang pemeriksaan setempat dipimpin oleh Majelis Hakim bersama Panitera Pengganti dan dihadiri oleh para pihak beserta kuasa hukum masing-masing. Pemeriksaan berlangsung dengan tertib dan lancar di lokasi kebun sawit yang menjadi objek sengketa harta bersama pasca perceraian.
Dalam pelaksanaannya, Majelis Hakim melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi kebun sawit untuk mencocokkan kondisi di lapangan dengan dokumen serta keterangan yang telah disampaikan dalam persidangan sebelumnya. Pemeriksaan meliputi letak kebun, batas-batas lahan, luas area, hingga kondisi tanaman sawit yang berada di atas objek sengketa.
Ketua Majelis Hakim menyampaikan bahwa pemeriksaan setempat dilakukan agar majelis memperoleh gambaran yang jelas dan objektif mengenai objek perkara yang disengketakan.
“Pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memastikan secara langsung kondisi objek sengketa sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara secara adil dan tepat,” ujarnya di sela kegiatan.

Para pihak juga diberikan kesempatan untuk menunjukkan batas-batas kebun sawit yang disengketakan serta memberikan penjelasan terkait penguasaan dan kepemilikan objek tersebut. Seluruh hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan di lapangan dicatat sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara.
Kegiatan pemeriksaan setempat selesai dilaksanakan pada siang hari dalam suasana kondusif. Persidangan selanjutnya akan dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan setempat ini, diharapkan proses penyelesaian sengketa harta bersama dapat berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara. (M.A.P)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

