Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 27 Januari 2026.

Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, yang bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD.

Forum Konsultasi Publik tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Gedung Afifa Sport Center, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan diikuti oleh unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, pemangku kepentingan, serta perwakilan masyarakat. Adapun agenda kegiatan meliputi pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2027 serta musyawarah forum yang membahas arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah ke depan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H., sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif. Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang

Editor: Humas PA Selatpanjang

Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang