Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 26 Januari 2026.

Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan rapat pencanangan dan sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik penyuapan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola serta pencegahan korupsi di lingkungan peradilan.

Rapat diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Selatpanjang. Dalam kegiatan tersebut disampaikan pemahaman mengenai konsep SMAP, kebijakan anti penyuapan, peran dan tanggung jawab aparatur, serta pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H.

Melalui pencanangan dan sosialisasi SMAP ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Selatpanjang memiliki kesadaran dan komitmen yang sama dalam menolak segala bentuk penyuapan, serta secara konsisten menerapkan nilai-nilai integritas guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang

Editor: Humas PA Selatpanjang

Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang