Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 19 Januari 2026, Pengadilan Agama Bengkalis melalui inovasi “SEPAKAT” (Konseling Pra Pendaftaran Masyarakat) kembali menunjukkan dampak positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Konseling yang dilaksanakan perdana pada Januari 2026 ini dilakukan oleh petugas konselor Zulkarnain, S.Sos. di ruang konseling Pengadilan Agama Bengkalis. Melalui pendekatan persuasif, humanis, dan solutif, konseling pra pendaftaran tersebut bertujuan memberikan pemahaman serta membuka ruang dialog bagi para pihak sebelum mengambil keputusan untuk mengajukan perkara perceraian.

Hasil dari pelaksanaan inovasi “SEPAKAT” tersebut membuahkan capaian yang signifikan, di mana pihak yang semula berniat mengajukan perkara perceraian akhirnya membatalkan niatnya setelah mengikuti proses konseling. Keberhasilan ini ditandai dengan ditandatanganinya Surat Pernyataan Keberhasilan Konseling oleh pihak yang bersangkutan sebagai bentuk pengakuan atas manfaat konseling yang telah diberikan. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan, berorientasi pada keharmonisan keluarga, serta mendukung pelayanan prima yang humanis dan berintegritas.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***