
Teluk Kuantan, 23 Januari 2026| www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Jumat, 23 Januari 2026, Sebagai bagian dari implementasi komitmen perubahan berkelanjutan, PA Teluk Kuantan juga mengadakan rapat pemilihan Agen Perubahan untuk tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama PA Teluk Kuantan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades, dan didampingi oleh Wakil Ketua, Muhammad Hidayatullah, serta diikuti oleh seluruh aparatur PA Teluk Kuantan.

Agen Perubahan merupakan figur penting dalam proses transformasi budaya kerja di institusi, bertugas menjadi motor penggerak inovasi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu layanan internal Pemilihan agen perubahan kali ini diikuti oleh lima calon, dengan proses pemilihan menggunakan sistem voting. Seluruh aparatur PA Teluk Kuantan diberikan kesempatan untuk memilih dua dari lima calon melalui surat suara yang dimasukkan ke dalam kotak suara.
Berdasarkan penghitungan suara hasil pemilihan, Kasubbag Umum dan Keuangan PA Teluk Kuantan, Febra Kurniawan Nur dan Jurusita Pengganti PA Teluk Kuantan, Handra Hardiansyah, terpilih sebagai Agen Perubahan PA Teluk Kuantan tahun 2026 untuk periode satu tahun ke depan. Keputusan ini disambut baik oleh seluruh peserta rapat.

Pemilihan agen perubahan ini merupakan wujud komitmen PA Teluk Kuantan dalam meningkatkan kualitas layanan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. (SF_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

