Ujung Tanjung – Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Ujung Tanjung, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ananda terkait penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Muhlis, S.H.I., M.H., Hakim Dr. Adam Wachid Pangaji, Lc., M.S.I., Panitera Muhammad Kamaruzaaman, S.H., dan Sekretaris Mulyana Lanniari, S.Ag., kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Melalui kerja sama ini, LBH Ananda akan memberikan layanan bantuan hukum di Posbakum Pengadilan Agama Ujung Tanjung, meliputi pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum sangat penting sebagai wujud pelayanan prima dan implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman hukum yang lebih baik serta pendampingan yang tepat dalam berperkara di pengadilan.

Sementara itu, perwakilan LBH Ananda, Fitriani, S.H., beserta tim menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk memberikan layanan bantuan hukum secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan. Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Ujung Tanjung dan LBH Ananda dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

