Tembilahan – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan melaksanakan kegiatan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026 sebagai bentuk penegasan komitmen dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat, bertempat di ruang Serbaguna Pengadilan Agama Tembilahan, Kamis 22 Januari 2026.

Tepat pukul 10.00 Wib, berlangsung pelaksanaan pemilihan agen perubahan Pengadilan Agama Tembilahan tahun 2026, kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk menjaring para aparatur yang dinilai mampu menjadi teladan serta penggerak perubahan positif di lingkungan PA Tembilahan. Dimana nantinya agen perubahan diharapkan berperan aktif dalam menginternalisasi nilai-nilai reformasi birokrasi, meningkatkan disiplin kerja, serta mendorong terciptanya inovasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Proses pemilihan dilaksanakan secara objektif dan transparan dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan, antara lain integritas, kinerja, komitmen terhadap perubahan, kemampuan komunikasi, serta kepemimpinan. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan partisipasi aparatur.

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H menyampaikan bahwa keberadaan Agen Perubahan memiliki peran penting sebagai role model bagi seluruh pegawai. Melalui agen perubahan, diharapkan nilai-nilai organisasi dapat diterapkan secara konsisten guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, efektif, dan melayani.

Dengan terselenggaranya Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026 ini, PA Tembilahan menegaskan keseriusannya dalam mendukung program reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas, demi terwujudnya lembaga peradilan yang modern, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat pencari keadilan.