WhatsApp Image 2026-01-23 at 08.39.55.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang – Dalam rangka mendorong terwujudnya budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi, Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Whistle Blowing System (WBS) pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur PA Bangkinang.

Pelaksanaan Monev WBS bertujuan untuk memastikan Whistle Blowing System berfungsi secara optimal sebagai sarana pengaduan atas dugaan pelanggaran, penyimpangan, dan praktik gratifikasi di lingkungan peradilan. Melalui kegiatan ini, PA Bangkinang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal serta membangun budaya anti gratifikasi secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, pimpinan PA Bangkinang menekankan pentingnya peran aktif seluruh aparatur dalam mendukung penerapan WBS. Aparatur diharapkan memahami mekanisme pelaporan yang tersedia, menjunjung tinggi integritas, serta berani melaporkan setiap indikasi gratifikasi atau pelanggaran kode etik dengan tetap mengedepankan prinsip kerahasiaan dan tanggung jawab.

Kegiatan Monev ini membahas berbagai aspek penerapan WBS, antara lain efektivitas media pengaduan, tingkat pemahaman aparatur, serta tindak lanjut terhadap laporan yang masuk. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kendala dan merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas sistem pengaduan internal.

Melalui Monev Whistle Blowing System ini, PA Bangkinang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi seluruh aparatur dalam pencegahan gratifikasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Dengan terlaksananya kegiatan Monev WBS, Pengadilan Agama Bangkinang terus berkomitmen untuk mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.(ITK/TimITPABkn)