Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 22 Januari 2026.

Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan Sidang Keliling melalui Inovasi MELEKAT yang bertempat di Kantor Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kepulauan dan jauh dari kantor pengadilan. Kegiatan Sidang Keliling MELEKAT ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Melalui program ini, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan peradilan dari Pengadilan Agama Selatpanjang.

Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat. Kehadiran Sidang Keliling MELEKAT dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dari segi waktu, biaya, dan akses transportasi. Pengadilan Agama Selatpanjang terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui berbagai inovasi, salah satunya program MELEKAT, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang

Editor: Humas PA Selatpanjang

Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang