Pada hari Selasa, 20 Januari 2026, mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP) melaksanakan kegiatan penelitian di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Kegiatan penelitian tersebut berlangsung di Ruang Panitera dan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas akademik mahasiswa dalam rangka memperoleh data serta pemahaman langsung terkait tugas dan fungsi kepaniteraan di lingkungan peradilan agama.

Dalam kegiatan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Muslim, S.Ag., M.H., bertindak sebagai narasumber. Beliau memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai peran panitera dalam mendukung kelancaran proses persidangan, administrasi perkara, serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan guna memperdalam materi penelitian yang sedang dilakukan.

Melalui kegiatan penelitian ini, diharapkan mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian dapat memperoleh wawasan dan pengalaman praktis mengenai sistem kerja di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara lembaga peradilan dengan dunia akademik dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum dan peradilan.(YAI)