Pangkalan Kerinci, Kamis 22 Januari 2026
Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat dengan menggelar Sidang Keliling Perdana Tahun 2026 di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada tahun 2026.
Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI melalui badan peradilan di bawahnya untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan jarak dan biaya untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.
Sidang keliling perdana tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KUA Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan dan diikuti oleh para pihak yang perkaranya telah dijadwalkan sebelumnya. Jenis perkara yang disidangkan meliputi perkara-perkara kewenangan Pengadilan Agama, seperti perkara perceraian, itsbat nikah, dan perkara keluarga lainnya.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Dr. Ali Muhtarom, S.H.I.,M.H.I., menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang keliling ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Melalui sidang keliling, kami ingin memastikan bahwa akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkendala jarak dan biaya,” ujarnya.
Masyarakat Kecamatan Ukui menyambut baik pelaksanaan sidang keliling tersebut. Dengan adanya layanan ini, para pencari keadilan merasa lebih terbantu karena proses persidangan dapat dilakukan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Ke depan, PA Pangkalan Kerinci berencana untuk terus melaksanakan sidang keliling secara berkelanjutan di beberapa kecamatan lain dalam wilayah hukumnya sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik dan implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.(Erman_PA.Pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

