WhatsApp Image 2026-01-21 at 15.12.27.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Rabu 21 januari 2026. Pengadilan Agama Bangkinang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Mediasi Terbaik II sebagai Satker Berprestasi dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru pada Triwulan IV Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen PA Bangkinang dalam mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi yang efektif, profesional, dan berorientasi pada keadilan.

Penghargaan tersebut diberikan oleh PTA Pekanbaru sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang dinilai berhasil meningkatkan kinerja mediasi, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas penyelesaian perkara. Capaian ini menunjukkan bahwa PA Bangkinang mampu mendorong para pihak untuk menyelesaikan sengketa secara musyawarah, damai, dan berkelanjutan.

Keberhasilan PA Bangkinang tidak terlepas dari peran aktif para mediator hakim serta seluruh aparatur peradilan yang senantiasa mengedepankan prinsip profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima. Mediasi dijadikan sebagai instrumen utama dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus memberikan ruang dialog yang konstruktif bagi para pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi yang humanis dan solutif.

Dengan diraihnya Penghargaan Mediasi Terbaik II ini, PA Bangkinang berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian kinerja pada periode berikutnya. Ke depan, PA Bangkinang akan terus berinovasi dan memperkuat peran mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang adil, damai, dan berorientasi pada kepentingan para pihak.

Prestasi ini sekaligus menegaskan bahwa PA Bangkinang senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan serta mendukung terwujudnya peradilan agama yang agung dan berwibawa.(ITK/TimITPABkn)