Pasir Pengaraian – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan apel pagi rutin pada hari ini, Senin, 19 Januari 2026, bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Ogna Alif Utama, S.H., M.H., selaku pembina apel dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Dalam amanatnya, Ogna Alif Utama, S.H., M.H., mengingatkan kepada seluruh pegawai agar segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahunan. Beliau menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan dan penginputan SKP sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja ASN, serta meminta agar penyelesaian SKP dilakukan sebelum batas akhir yang telah ditetapkan, yaitu 31 Januari 2026.

Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pasir Pengaraian semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kinerja, serta senantiasa mematuhi ketentuan administrasi kepegawaian guna mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang tertib dan profesional.(MDH)