WhatsApp Image 2026-01-19 at 14.34.06.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang – Pendaftaran Isbat Nikah Terpadu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kampar resmi memasuki batas akhir pada Senin, 19 Januari 2026. Masyarakat yang ingin melegalkan pernikahannya secara hukum negara diimbau untuk segera melengkapi dan mendaftarkan permohonan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Program Isbat Nikah Terpadu ini merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Agama Bangkinang, Pemerintah Kabupaten Kampar, dan Kementerian Agama Kabupaten Kampar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi, sekaligus mempermudah akses layanan hukum kepada masyarakat.

Pendaftaran Isbat Nikah Terpadu dilaksanakan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Bangkinang dengan melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas telah disiagakan untuk memberikan pelayanan, pendampingan, serta verifikasi berkas permohonan bagi masyarakat yang mendaftar.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang mengimbau masyarakat agar tidak menunda pendaftaran hingga batas waktu berakhir. Diharapkan seluruh calon peserta yang telah memenuhi persyaratan dapat segera mendaftarkan permohonannya sehingga proses verifikasi dan pelaksanaan sidang Isbat Nikah Terpadu dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh buku nikah dan kepastian hukum atas status perkawinannya, yang berdampak positif terhadap pemenuhan hak-hak keperdataan keluarga, seperti administrasi kependudukan dan akses layanan publik lainnya.

Pengadilan Agama Bangkinang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan kepada masyarakat. Momentum peringatan HUT Kabupaten Kampar ini diharapkan dapat menjadi sarana meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kabupaten Kampar.(ITK/TimITPABkn)