19012026 5

Teluk Kuantan, 19 Januari 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Senin, 19 Januari 2026 — Bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan, dilaksanakan kegiatan pengarahan terhadap tenaga outsourcing. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kedisiplinan kerja dalam mendukung pelayanan peradilan.

Pengarahan disampaikan oleh Kasubbag Umum dan Keuangan PA Teluk Kuantan, Febra Kurniawan Nur, dan diikuti oleh seluruh petugas outsourcing. Dalam briefing tersebut disampaikan penjelasan terkait ruang lingkup tugas, tanggung jawab kerja, serta hal-hal teknis lain yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

19012026 4

Melalui kegiatan ini, diharapkan tenaga outsourcing dapat memahami peran dan tanggung jawabnya secara lebih jelas, sehingga mampu bekerja secara profesional dan selaras dengan kebutuhan serta standar pelayanan di Pengadilan Agama Teluk Kuantan. (RN_PATlk)