Pada hari Rabu, 14 Januari 2026, utusan pegawai Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan kegiatan survei lokasi yang direncanakan sebagai tempat pelaksanaan sidang keliling. Kegiatan survei tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tambusai yang berlokasi di Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai. Survei ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan persiapan guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan sidang keliling.

Dalam kegiatan survei tersebut, para utusan pegawai melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi ruangan aula, kelayakan fasilitas, serta aksesibilitas bagi masyarakat pencari keadilan. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dengan pihak Kantor Camat Tambusai terkait penggunaan tempat, pengaturan teknis, serta dukungan administratif yang diperlukan agar pelaksanaan sidang keliling dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Melalui kegiatan survei ini, diharapkan pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dapat terlaksana secara optimal dan memberikan kemudahan akses layanan peradilan bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Tambusai dan sekitarnya. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik melalui inovasi dan program yang mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.(YAI)