Ujung Tanjung - Pengadilan Agama Ujung Tanjung melaksanakan persidangan perkara dispensasi kawin secara teleconference melalui Zoom Meeting dengan Pengadilan Agama Sei Rampah pada hari Selasa, 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB. Pelaksanaan sidang jarak jauh tersebut merupakan bentuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kelancaran proses peradilan.
Persidangan secara teleconference ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan orang tua para pihak yang berada di wilayah hukum berbeda, sehingga proses persidangan tetap dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu tanpa mengurangi esensi pemeriksaan perkara. Majelis Hakim Pengadilan Agama Ujung Tanjung memimpin jalannya persidangan, sementara pihak yang berada di Pengadilan Agama Sei Rampah mengikuti persidangan dari ruang sidang setempat dengan didampingi petugas pengadilan.

Selama persidangan berlangsung, seluruh tahapan pemeriksaan berjalan dengan tertib dan lancar. Koordinasi antara kedua satuan kerja pengadilan terjalin dengan baik, mulai dari persiapan teknis hingga pelaksanaan sidang, sehingga komunikasi antara Hakim dan para pihak dapat berlangsung secara optimal.
Pelaksanaan persidangan secara teleconference ini sebagai bentuk nyata Pengadilan Agama Ujung Tanjung dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, sekaligus menjamin asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

