Ujung Tanjung – Senin, 12 Januari 2025, Pengadilan Agama Ujung Tanjung menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama sebagai bentuk tekad dan kesungguhan seluruh Aparatur dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Ujung Tanjung dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan fungsional, CPNS, serta PPPK.


.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung bapak M. Saifuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Seluruh Aparatur diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Integritas, Profesionalisme, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas, sekaligus menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi simbol kesiapan Pengadilan Agama Ujung Tanjung untuk terus melakukan pembenahan, baik dari sisi manajemen, pelayanan publik, maupun budaya kerja. Komitmen tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, transparansi dalam proses peradilan, serta penguatan pengawasan internal.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ujung Tanjung menegaskan tekad untuk mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, berintegritas, dan melayani. Diharapkan, dengan sinergi dan komitmen seluruh aparatur, target pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dapat tercapai, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama diakhiri dengan foto bersama sebagai wujud kebersamaan serta komitmen nyata seluruh Aparatur Pengadilan Agama Ujung Tanjung dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.