Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Memasuki awal Tahun Anggaran 2026, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru melaksanakan rapat koordinasi perdana sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan program kerja PTSP selama Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Rapat dipimpin oleh Panitera PTA Pekanbaru Drs. Fakhrurazi, M.H., didampingi oleh Sekretaris PTA Pekanbaru Dr. Mukti Ali, S.Ag., M.H., serta Panitera Muda Hukum Fakhriadi, S.H., M.H. Kegiatan rapat dilaksanakan di Ruang Perpustakaan PTA Pekanbaru dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP serta staf Subbagian Hukum PTA Pekanbaru.

Dalam rapat tersebut disampaikan evaluasi terhadap program kerja PTSP Tahun 2025. Dari sejumlah program yang telah direncanakan, terdapat program yang belum dapat terlaksana, salah satunya adalah pelatihan bagi petugas PTSP dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan. Program tersebut belum terealisasi karena adanya beberapa kendala dalam perencanaan pelaksanaannya, sehingga diharapkan dapat direalisasikan pada Tahun 2026.

Untuk Tahun 2026, salah satu program kerja yang akan dilaksanakan adalah pembekalan bagi petugas PTSP dalam menangani para pihak pencari keadilan yang membutuhkan informasi. Melalui pembekalan ini, diharapkan petugas PTSP mampu memberikan pelayanan informasi secara lebih cepat, tepat, dan profesional, sehingga para tamu atau pencari keadilan memperoleh jawaban yang jelas dan memuaskan.

Dalam rapat tersebut, setiap petugas PTSP juga diberikan kesempatan secara bergantian untuk menyampaikan saran dan masukan demi kemajuan dan peningkatan kualitas pelayanan PTSP ke depannya. Diharapkan dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, pelaksanaan tugas PTSP dapat berjalan lebih optimal, terkoordinasi, dan berkesinambungan, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan prima di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.