WhatsApp Image 2026-01-13 at 15.37.30.jpeg

 

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Selasa 13 januari 2026. Menjelang pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kampar, Pengadilan Agama (PA) Bangkinang mulai menyiagakan tim khusus di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan pengadilan dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan Sidang Isbat Nikah Terpadu.

Tim khusus tersebut dibentuk berdasarkan hasil rapat persiapan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang. Tim ini terdiri dari Panitera Muda dan seluruh Panitera Pengganti yang bertugas melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi serta verifikasi berkas permohonan Sidang Isbat Nikah yang didaftarkan oleh masyarakat.

Ketua PA Bangkinang menginstruksikan agar tim mulai standby di PTSP sejak hari berikutnya guna memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan tertib, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran tim khusus di PTSP diharapkan dapat meminimalisir kendala administrasi serta membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Selain itu, petugas PTSP juga diminta untuk memberikan pelayanan yang informatif dan responsif kepada masyarakat yang berminat mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu. Koordinasi antara petugas PTSP dan tim verifikasi menjadi perhatian utama agar alur pelayanan berjalan efektif dan efisien.

Dalam arahannya, Ketua PA Bangkinang menekankan pentingnya ketelitian dan profesionalisme dalam setiap tahapan pelayanan, mengingat Sidang Isbat Nikah Terpadu merupakan salah satu program pelayanan hukum yang sangat dibutuhkan masyarakat. Persiapan yang matang diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan persidangan nantinya.

Melalui kesiapan tim khusus yang standby di PTSP, PA Bangkinang berharap pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu dalam rangka HUT Kabupaten Kampar dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai jadwal. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata komitmen PA Bangkinang dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang prima, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.(ITK/TimITPABkn)