Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan rapat bersama para hakim serta staf kepegawaian pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dengan suasana tertib dan kondusif. Rapat ini merupakan bagian dari upaya penataan administrasi dan peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas peradilan.

Dalam rapat tersebut dibahas perubahan susunan majelis hakim yang akan bertugas dalam penanganan perkara di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek pemerataan beban kerja, kompetensi hakim, serta kelancaran proses persidangan. Wakil Ketua menegaskan pentingnya koordinasi dan komitmen seluruh hakim dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, rapat juga membahas pembagian majelis hakim yang akan melaksanakan sidang keliling antar desa. Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil. Dengan adanya pembagian majelis hakim yang jelas, diharapkan pelaksanaan sidang keliling dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan pelayanan peradilan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.(YAI)