Pangkalan Kerinci , Selasa 13 Januari 2026
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci bersama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Madin melaksanakan penandatanganan Kontrak dan Nota Kesepahaman (MoU) Posbakum Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Penandatanganan kontrak dan MoU ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Mahkamah Agung RI terkait penyediaan layanan Posbakum di lingkungan peradilan agama, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dan informasi hukum secara cuma-cuma.
Melalui kerja sama ini, Posbakum Madin akan memberikan layanan konsultasi hukum, pembuatan dokumen hukum, serta bantuan informasi terkait proses berperkara di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci selama Tahun 2026. Diharapkan keberadaan Posbakum dapat semakin mempermudah akses keadilan dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Dr. Ali Muhtarom, S.H.I.,M.H.I., menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak dan MoU ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat Pelayanan Prima dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berharap Posbakum Madin dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berintegritas, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat pencari keadilan sepanjang Tahun 2026.(Erman_PA.Pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

