Pangkalan Kerinci, Selasa 13 Januari 2026

 Operator Aset Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Yulika Deni, bersama PPPK Suherman telah melaksanakan pengiriman Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara (BMN) kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Riau.

Pengiriman laporan Wasdal ini merupakan bagian dari kewajiban satuan kerja dalam rangka tertib administrasi pengelolaan BMN serta bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara. Laporan disusun berdasarkan kondisi riil BMN yang meliputi data penggunaan, pemeliharaan, serta pengendalian aset yang berada di lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Operator Aset Yulika Deni menyampaikan bahwa laporan Wasdal disusun secara cermat dan sesuai ketentuan yang berlaku, guna memastikan seluruh data aset tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, PPPK Suherman turut mendukung proses administrasi dan kelengkapan dokumen agar pelaporan dapat disampaikan tepat waktu.

Dengan dikirimkannya laporan Wasdal ke Korwil Riau, diharapkan pengelolaan BMN di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci semakin tertib, efisien, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).