
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Selatpanjang, 12 Januari 2026.
Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang terus berkomitmen menghadirkan layanan peradilan yang mudah diakses, cepat, dan berkeadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan Kabupaten Kepulauan Meranti. Melalui berbagai inovasi layanan berbasis digital dan pelayanan jemput bola, PA Selatpanjang menjawab tantangan geografis dengan menghadirkan keadilan yang lebih dekat dan inklusif. Sebagai wilayah kepulauan dengan sebaran masyarakat yang berada di pulau-pulau terpisah, akses menuju pengadilan kerap menjadi kendala tersendiri bagi para pencari keadilan. Menyikapi hal tersebut, PA Selatpanjang menghadirkan inovasi MELEKAT (Melayani Lebih Dekat), yakni layanan sidang keliling di lokasi-lokasi terpencil. Melalui inovasi ini, tim majelis hakim bersama petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mendatangi langsung lokasi sidang dengan menggunakan speedboat maupun kendaraan roda dua, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh layanan persidangan dan informasi hukum secara langsung tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan.
Dalam mendukung pelayanan yang terintegrasi dan berkelanjutan, PA Selatpanjang juga mengembangkan SIPPENTRI (Sistem Penyerahan Produk Terintegrasi). Inovasi ini merupakan layanan terpadu yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kementerian Agama, guna memperbarui data kependudukan para pihak secara langsung setelah putusan perceraian berkekuatan hukum tetap, seperti perubahan status kawin menjadi duda atau janda. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mengurus pembaruan dokumen ke instansi lain secara terpisah. Sebagai penguatan transformasi digital, PA Selatpanjang meluncurkan PASELMOB (Pengadilan Agama Selatpanjang Mobile), sebuah platform digital terintegrasi yang menggabungkan seluruh inovasi layanan dalam satu sistem berbasis one touch service. Melalui PASELMOB, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pengadilan secara mudah, cepat, dan efisien hanya melalui satu pintu layanan digital.
Sementara itu, inovasi Kawal Perkara hadir sebagai asisten virtual berbasis WhatsApp yang memudahkan masyarakat dalam memantau perkembangan perkara secara real time. Seluruh inovasi tersebut diperkuat dengan sistem pendukung digital lainnya, seperti PTSP Online, serta SIMPEL (Sistem Pembayaran secara Elektronik), yang dirancang untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam setiap tahapan layanan peradilan.
Melalui berbagai terobosan ini, PA Selatpanjang berupaya mendukung transformasi digital peradilan sekaligus mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Inovasi-inovasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen PA Selatpanjang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan.
.________________________________________
Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

