Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 9 Januari 2026.

Masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terjauh, dan Terluar) Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya di Pulau Merbau, Pulau Rangsang, dan Pulau Tebing Tinggi, bersiap menerima layanan Inovasi MELEKAT (Melayani Lebih Dekat) dari Pengadilan Agama Selatpanjang pada Tahun 2026. Inovasi MELEKAT dirancang sebagai bentuk nyata kehadiran pengadilan yang mendekatkan layanan ke masyarakat, khususnya bagi warga kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses akibat jarak dan kondisi geografis. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan peradilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan, sehingga waktu, biaya, dan tenaga dapat ditekan secara signifikan. Pelaksanaan Inovasi MELEKAT mencakup layanan sidang di luar gedung, berperkara secara prodeo bagi masyarakat tidak mampu, serta layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Seluruh rangkaian layanan tersebut bertujuan memastikan akses keadilan yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan prinsip justice for all dan justice for the poor. Kehadiran MELEKAT pada Tahun 2026 juga merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Selatpanjang dalam mengimplementasikan pelayanan berbasis ultimate service, dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai pusat layanan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum, mempercepat penyelesaian perkara, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat kepulauan. Dengan kesiapan pelaksanaan Inovasi MELEKAT, Pengadilan Agama Selatpanjang menegaskan bahwa keadilan tidak boleh terhenti oleh laut dan jarak. Pengadilan hadir lebih dekat, menjangkau pulau demi pulau, demi memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama di hadapan hukum.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang