Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 9 Januari 2026.

Selatpanjang, (Jum’at, 9 Januari 2026) — Memasuki awal Tahun 2026, Pengadilan Agama Selatpanjang mencatat dinamika perkara yang cukup signifikan. Dalam kurun waktu satu pekan, tercatat sebanyak 11 perkara baru telah diterima dan didaftarkan secara resmi oleh Pengadilan Agama Selatpanjang. Penerimaan perkara ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap akses keadilan tetap tinggi, khususnya dalam penyelesaian perkara-perkara di lingkungan peradilan agama. Seluruh perkara yang masuk telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, mulai dari tahap pendaftaran, penetapan majelis hakim, hingga penjadwalan persidangan. Pengelolaan perkara dilakukan secara profesional dan terukur dengan memanfaatkan sistem administrasi perkara berbasis teknologi informasi.

Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Selatpanjang dalam menerapkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus memberikan kepastian hukum sejak awal proses berperkara. Dengan diterimanya 11 perkara dalam satu pekan pertama Tahun 2026, Pengadilan Agama Selatpanjang terus memperkuat kesiapan sumber daya aparatur dan sistem layanan agar setiap perkara dapat diselesaikan secara efektif, tepat waktu, dan berkeadilan. Pengadilan memastikan bahwa setiap perkara yang masuk menjadi prioritas pelayanan demi terpenuhinya hak-hak masyarakat pencari keadilan. Capaian ini mencerminkan konsistensi kinerja Pengadilan Agama Selatpanjang dalam menjalankan fungsi yudisial sejak awal tahun, sekaligus menjadi pijakan untuk menjaga ritme penyelesaian perkara yang optimal sepanjang Tahun 2026.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang