Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 9 Januari 2026.

Berdasarkan surat undangan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi, Nomor 15/BUA.4/UND.PL1.2.7/I/2026 tanggal 8 Januari 2026, telah diselenggarakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) Semester II dan Tahunan Tahun 2025. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara daring (Zoom Meeting) dengan menggunakan aplikasi SIMAN v2, sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja terhadap tata cara pelaporan BMN yang tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Selatpanjang dihadiri oleh Sekretaris PA Selatpanjang, Sestri Lestari, S.H., yang didampingi oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Syarifah Maryana, S.E.I., bertempat diruang Sekretaris.

Kehadiran ini merupakan bentuk komitmen PA Selatpanjang dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan BMN. Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengawasan dan pengendalian BMN, teknis penyusunan laporan semesteran dan tahunan, serta tata cara penyampaian laporan melalui sistem SIMAN v2. Diharapkan, kegiatan ini dapat meminimalisasi kesalahan administrasi dan meningkatkan kualitas pelaporan BMN di lingkungan satuan kerja. Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut, Mahkamah Agung RI berharap seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan dapat melaksanakan kewajiban pelaporan BMN secara tepat waktu dan sesuai standar, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang