Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 5 Desember 2026.

Selatpanjang — Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama sebagai wujud keseriusan seluruh aparatur dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Selatpanjang. Penandatanganan komitmen tersebut diikuti oleh pimpinan dan seluruh pegawai sebagai bentuk pernyataan sikap dan tekad bersama untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik. Melalui komitmen ini, seluruh aparatur bersepakat untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam sambutannya, pimpinan menegaskan bahwa capaian predikat WBK merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh aparatur. Oleh karena itu, upaya mempertahankan predikat tersebut sekaligus melangkah menuju WBBM membutuhkan konsistensi, komitmen, dan sinergi yang berkelanjutan dari seluruh elemen organisasi. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan melayani. Setiap pegawai diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai Zona Integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, baik dalam administrasi perkantoran maupun pelayanan langsung kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan dilaksanakannya Penandatanganan Komitmen Bersama ini, Pengadilan Agama Selatpanjang meneguhkan langkah untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga kepercayaan publik demi terwujudnya peradilan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima

.________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang