Pangkalan Kerinci, Jumat 2 Januari 2026

Mengawali tahun baru 2026, Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci resmi kembali aktif memberikan layanan kepada masyarakat. Pada hari pertama operasionalnya, Senin (awal Januari 2026), POSBAKUM langsung melayani para pencari keadilan yang membutuhkan bantuan dan informasi hukum.

Sejak pagi hari, masyarakat tampak mulai mendatangi ruang POSBAKUM untuk memperoleh konsultasi hukum, pembuatan dokumen gugatan atau permohonan, serta informasi seputar proses berperkara di Pengadilan Agama. Kehadiran POSBAKUM menjadi sarana penting bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu, agar tetap mendapatkan akses keadilan secara mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Petugas POSBAKUM menyampaikan bahwa layanan pada tahun 2026 ini dilaksanakan oleh lembaga bantuan hukum yang telah melalui proses seleksi administrasi sesuai ketentuan Mahkamah Agung. Dengan demikian, kualitas pelayanan yang diberikan diharapkan semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyampaikan bahwa aktifnya POSBAKUM di awal tahun merupakan bentuk komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan prima dan menjamin hak masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum. “POSBAKUM hadir untuk memastikan tidak ada warga yang kesulitan mengakses keadilan hanya karena keterbatasan pengetahuan atau kemampuan ekonomi,” ujarnya.

Dengan dimulainya layanan POSBAKUM tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berharap masyarakat dapat semakin terbantu dalam memahami prosedur hukum, mempersiapkan perkara, serta memperoleh pendampingan awal sebelum mengikuti proses persidangan.

POSBAKUM PA Pangkalan Kerinci buka setiap hari kerja dan siap melayani masyarakat yang membutuhkan informasi serta bantuan hukum secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.