Pangkalan Kerinci – Seluruh pegawai Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci telah menyelesaikan penyusunan dan penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV Tahun 2025 pada Selasa, 31 Desember 2025. Penyelesaian SKP ini merupakan bagian dari kewajiban aparatur sipil negara dalam rangka evaluasi kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan tugas selama periode Oktober hingga Desember 2025.

Proses penyusunan SKP dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mencerminkan pelaksanaan tugas pokok serta fungsi masing-masing pegawai. Dengan selesainya SKP Triwulan IV ini, diharapkan kinerja pegawai Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dapat terus meningkat serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Penyelesaian SKP tepat waktu ini juga menjadi penutup rangkaian kinerja pegawai Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci sepanjang Tahun 2025, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja di tahun berikutnya.