Pangkalan Kerinci – Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan konsultasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan ketertiban administrasi terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Konsultasi tersebut membahas sejumlah hal penting, antara lain tata cara penghapusan BMN, mekanisme pemanfaatan aset negara, serta prosedur lelang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci diterima langsung oleh pejabat dan petugas terkait di KPKNL Pekanbaru.

Melalui konsultasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dapat memperoleh kejelasan dan pemahaman yang komprehensif dalam pengelolaan aset negara sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyampaikan apresiasi atas sambutan dan penjelasan yang diberikan oleh KPKNL Pekanbaru. Hasil konsultasi ini akan menjadi pedoman dalam pengambilan langkah-langkah administrasi selanjutnya di lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Kegiatan konsultasi ini juga menjadi wujud sinergi antarinstansi pemerintah dalam rangka mendukung tata kelola keuangan dan aset negara yang baik.