Tembilahan – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan menjalin kolaborasi strategis di bidang layanan hukum dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Semoga Berkah Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Layanan Pos Bantuan Hukum PA Tembilahan tahun 2026, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan, Jum`at 02 Januari 2026.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan setelah selang beberapa hari pengumuman seleksi Pengadaan Posbakum oleh panitia Pansel Pengadilan Agama Tembilahan dan menetapkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Semoga Berkah Universitas Islam Indragiri (UNISI) sebagai pemenang/ pelaksana Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Tembilahan tahun 2026. Terlaksananya MoU antara Pengadilan Agama Tembilahan dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Semoga Berkah Universitas Islam Indragiri (UNISI) ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka peningkatan pelayanan hukum, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya akses keadilan yang lebih luas, efektif, dan berkelanjutan.

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui kolaborasi dengan LKBH Semoga Berkah UNISI, PA Tembilahan berharap dapat menghadirkan layanan hukum yang lebih responsif dan profesional.

Sementara itu, perwakilan LKBH Semoga Berkah UNISI menyambut baik terjalinnya kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung Pengadilan Agama Tembilahan dalam penyediaan konsultasi serta bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan ditandatanganinya MoU Pos Bantuan Hukum ini, PA Tembilahan dan LKBH Semoga Berkah UNISI sepakat untuk saling mendukung dan berkoordinasi dalam pelaksanaan program kerja sama di bidang hukum, sebagai wujud nyata kontribusi bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.