Jum’at (02/01) pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Media Center, seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Dumai mengikuti kegiatan monitoring evaluasi sekaligus rapat pembagian ruangan untuk piket kebersihan di lingkungan kantor Pengadilan Agama Dumai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penataan kembali tugas dan tanggung jawab pegawai pada awal tahun kerja 2026.

Rapat diawali dengan pengantar dari Elizarti, S.HI., selaku Kepala Subbagian Umum dan Keuangan. Dalam penyampaiannya, Elizarti mengucapkan selamat tahun baru serta menyampaikan rasa syukur atas kebersamaan seluruh pegawai yang kembali berkumpul dan beraktivitas di kantor. Ia menjelaskan bahwa rapat awal tahun merupakan agenda rutin yang tidak hanya bertujuan sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga untuk membahas teknis pelaksanaan piket kebersihan yang nantinya akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Dumai.

Selanjutnya, rapat dipimpin langsung oleh Dr. Darsono, S.Pd.I., M.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Dumai. Dalam pengantarnya, Sekretaris menyampaikan bahwa meskipun saat ini satuan kerja Pengadilan Agama Dumai akan diperbantukan oleh dua orang tenaga alih daya (outsourcing), namun sesuai arahan Sekretaris Mahkamah Agung, seluruh PPNPN yang telah dilantik menjadi PPPK pada prinsipnya tetap melaksanakan pekerjaan lama dengan penyesuaian porsi tugas. Oleh karena itu, diperlukan rapat tindak lanjut guna menyelaraskan kebijakan tersebut dengan kondisi riil di lapangan.

Rapat berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Melalui diskusi dan musyawarah, akhirnya disepakati pembagian pos-pos piket kebersihan yang menjadi tanggung jawab masing-masing pegawai. Diharapkan, hasil rapat ini dapat meningkatkan kedisiplinan, rasa tanggung jawab, serta menciptakan lingkungan kerja Pengadilan Agama Dumai yang bersih, nyaman, dan tertata dengan baik.