Tembilahan | Pengadilan Agama (PA) Tembilahan mengikuti kegiatan Sosialisasi Revisi Anggaran dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Anggaran yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Maini Asniar, S.H.I, Kasubbag PTIP Virdatunisa, S.H, serta aparatur yang membidangi pengelolaan anggaran dan keuangan pada Jum`at pagi, tanggal 02 Januari 2026.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait kebijakan revisi anggaran serta juknis pelaksanaan anggaran terbaru yang harus dipedomani oleh satuan kerja. Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut mencakup penjelasan mengenai mekanisme pengajuan revisi anggaran, tata cara penyesuaian kegiatan dan belanja, serta petunjuk teknis pelaporan anggaran yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PA Tembilahan diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.

PA Tembilahan berkomitmen untuk terus melaksanakan pengelolaan anggaran secara profesional dan akuntabel guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.