Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Rabu, 18 September 2019, bertempat di Aula Utama PTA Pekanbaru, Sub Bagian Kepegawaian dan TI PTA Pekanbaru melaksanakan pertemuan guna melakukan penyusunan dan perhitungan Analisa Beban Kerja (ABK), Analisa Jabatan (Anjab), dan Peta Jabatan. Penyusunan ABK ini sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1253/SEK/KP.01.2/8/2019 tanggal 19 Agustus 2019 perihal Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, yang mana salah satu isi surat tersebut adalah agar seluruh satuan kerja melaksanakan kegiatan penyusunan Analisis Jabatan, perhitungan Analisis Beban Kerja, paling lambat tanggal 30 September 2019 telah diterima oleh Sekretaris MAhakamah Agung.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personil pada Sub Bagian Kepegawaian dan TI PTA Pekanbaru. Pemaparan ABK dan Anjab disampaikan oleh Analis Kepegawaian PTA Pekanbaru Khaidir, S.HI. Dalam penyampaiannya beliau memaparkan tentang pedoman pelaksanaan ABK sebagaimana yang tertuang dalam SK Sekretaris MA Nomor 415 Tahun 2019 dan penyampaian tentang nomenklatur jabatan pelaksana bagi PNS sebagaimana yang telah ditetapkan dalam SK Nomor 378 tahun 2019, dan tata cara pengisian Form A, Form B, Form C, Form D, Rekapitulasi Kebutuhan Pejabat/ Pegawai, Tingkat Efisiensi Unit (EU) dan Prestasi Kerja Unit (PU) dan lainnya.

Dengan adanya kegiatan penyusunan dan perhitungan ABK, Anjab dan Peta Jabatan, diharapkan dapat memberikan gambaran untuk PTA Pekanbaru tentang kebutuhan pegawai di PTA Pekanbaru dan wilayah hukum PTA Pekanbaru, dan dapat menjadi acuan oleh Mahkamah Agung dalam merencanakan formasi pengadaan pegawai ditahun mendatang.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

